DPRD Nunukan

May Day 2026, DPRD Nunukan Soroti Nasib Buruh dan Desak Perlindungan Pekerja Diperkuat**

Titikinfo.com,NUNUKAN – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan DPRD Nunukan untuk menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja di wilayah perbatasan.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menilai pekerja memiliki peran penting sebagai penggerak pembangunan daerah sehingga kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Pekerjaan adalah tulang punggung pembangunan. Jika perlindungannya lemah, maka kualitas pembangunan juga akan terdampak,” ujarnya.

Dalam peringatan May Day tersebut, DPRD Nunukan menyoroti sejumlah permasalahan ketenagakerjaan yang masih dihadapi pekerja di lapangan. Salah satunya terkait minimalnya fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi buruh kebersihan yang setiap hari berhadapan langsung dengan risiko kesehatan.

“Keselamatan kerja bukan pilihan, tapi kewajiban.Buruh kebersihan berhadapan langsung dengan risiko kesehatan setiap hari,” tegas Arpiah.

Selain buruh kebersihan, DPRD juga menaruh perhatian pada pekerja di sektor toko bangunan yang dinilai memiliki risiko kerja tinggi namun belum memperoleh perlindungan keselamatan secara maksimal.

“Buruh toko bangunan sering bekerja di lingkungan berisiko, namun perlindungan keselamatannya belum optimal,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD Nunukan juga menyoroti belum optimalnya jaminan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pekerja informal dan pekerja digital yang jumlahnya terus meningkat seiring perubahan pola kerja saat ini.

“Perubahan pola kerja harus diikuti kebijakan perlindungan.Pekerja informal dan digital tidak boleh berada di ruang abu-abu tanpa kepastian jaminan sosial,” lanjutnya.

Persoalan pekerja perkebunan dengan status kontrak juga menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, pekerja kontrak tetap harus mendapatkan kepastian hak dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.

“Status kontrak tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar pekerja,” ujarnya.

DPRD Nunukan pun mendorong pemerintah daerah bersama dunia usaha untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.

“Pengawasan harus diperkuat agar aturan benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Selain pengawasan, edukasi terkait hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja juga dinilai penting agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Masih banyak pekerja yang belum memahami haknya. Edukasi menjadi kunci agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan,” tambahnya.

DPRD Nunukan menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan ketenagakerjaan serta menyalurkan aspirasi para buruh di daerah.

“May Day bukan sekadar seremoni, tetapi mengingatkan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja harus terus berlanjut,” tutupnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button