DPRD Nunukan Ancam Turun Aksi, Ganti Rugi Lahan Embung Lapri Belum Tuntas

Titikinfo.com, NUNUKAN – Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyatakan kesiapannya memimpin aksi demonstrasi bersama mahasiswa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) apabila pembayaran ganti rugi lahan Embung Lapri di Sebatik belum juga diselesaikan hingga 30 Juni 2026.
Pernyataan tegas itu disampaikan Mansur menyusul belum adanya kepastian penyelesaian pembayaran lahan yang dinilai terus berlarut-larut akibat lemahnya koordinasi antara Disperkimtan dan Kantor Pertanahan Nunukan.
Menurutnya, kedua instansi tidak boleh saling melempar tanggung jawab karena persoalan tersebut menyangkut kebutuhan vital masyarakat Pulau Sebatik terhadap pasokan air bersih.
“Pihak pertanahan juga harus koreksi diri. Jika memang ada kendala dari pemerintah daerah, maka harus turut membantu mencari solusi,” kata Mansur, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai, komunikasi antarinstansi selama ini belum berjalan maksimal. Karena itu, Mansur meminta Disperkimtan lebih aktif melakukan koordinasi, terutama jika kendala yang dihadapi berkaitan dengan pemerintah pusat.
“Kalau ada urusan di pusat jangan hanya mengandalkan surat. Harus datang langsung karena yang dilayani bukan hanya satu pihak. Kalau perlu gandeng DPRD untuk pendampingan,” ujarnya.
Mansur juga mendesak Kantor Pertanahan Nunukan dan Disperkimtan segera menuntaskan proses ganti rugi agar persoalan tidak semakin melebar. Pasalnya, pemilik lahan dikabarkan berencana menggugat hingga meminta pencabutan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi Embung Lapri.
Jika hal itu terjadi, proyek strategis penyediaan air bersih di Pulau Sebatik terancam terganggu dan dapat berdampak terhadap kebutuhan sekitar 42 ribu warga yang selama ini menggantungkan harapan pada pembangunan embung tersebut. (*)





