
Titikinfo.com, NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Nunukan. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh personel sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan internal institusi Polri.
Penegasan itu disampaikan AKBP Ruslaeni saat memimpin Apel Jam Pimpinan yang diikuti seluruh personel Polres Nunukan di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Senin (2/11/2026), pukul 08.00 WITA.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa larangan penggunaan vape merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolri. Karena itu, seluruh anggota diminta mematuhi ketentuan tersebut dan tidak menggunakan rokok elektrik selama berada di lingkungan Mako Polres Nunukan.
“Saya tegaskan, untuk saat ini tidak ada anggota yang menggunakan vape di dalam lingkungan Mako Polres Nunukan. Ini menjadi perhatian dan harus dipatuhi oleh seluruh personel,” tegas AKBP Ruslaeni.
Tak hanya berlaku bagi anggota Polri, Kapolres juga meminta personel memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Mako Polres Nunukan apabila kedapatan menggunakan vape.
Ia menekankan agar penyampaian larangan tersebut dilakukan secara sopan, santun, dan humanis sehingga masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku di lingkungan kepolisian.
“Apabila ada masyarakat atau tamu yang datang melapor dan menggunakan vape di dalam Mako, agar disampaikan dengan cara yang sopan dan humanis bahwa di lingkungan Polri tidak diperbolehkan menggunakan vape, terlebih bagi anggota Polri sendiri,” tambahnya.
Menurut Ruslaeni, kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan institusi merupakan bagian penting dari kedisiplinan serta tanggung jawab setiap anggota Polri. Hal tersebut juga menjadi cerminan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penegasan larangan penggunaan vape, Apel Jam Pimpinan juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus penyampaian arahan pimpinan guna meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kinerja personel.
Melalui arahan tersebut, Kapolres berharap seluruh personel Polres Nunukan dapat menjalankan setiap ketentuan yang telah ditetapkan, menjaga ketertiban lingkungan kerja, serta menunjukkan sikap disiplin dan menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat. (*)





