HukumKriminal

Terbongkar Lewat CCTV, Residivis di Nunukan Diduga Curi Tabung LPG

Titikinfo.com, NUNUKAN – Aksi pencurian tabung LPG di sebuah kios di Jalan Iskandar Muda RT 030, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, akhirnya terbongkar setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Pelaku berinisial JD (41), warga Nunukan, diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, atau sekitar 15 jam setelah aksi pencurian tersebut diduga terjadi.

JD diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pria tersebut sebelumnya telah tiga kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.

Kasus ini bermula ketika korban, ARAS (56), yang tinggal berdekatan dengan kios miliknya mendengar suara seperti seseorang sedang memukul sesuatu dari arah depan rumah sekitar pukul 03.00 WITA.

Namun saat itu korban tidak keluar rumah. Baru sekitar pukul 09.30 WITA, korban mengecek kios dan mendapati gembok pintu dalam kondisi rusak dan terbuka.

Setelah diperiksa, korban mengetahui sejumlah tabung LPG yang disimpan untuk diperjualbelikan telah hilang, yakni tiga tabung LPG ukuran 3 kilogram dan satu tabung LPG ukuran 14 kilogram. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,25 juta.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Nunukan dengan melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari korban serta warga sekitar.

Petunjuk penting diperoleh polisi setelah menemukan rekaman CCTV milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah Toyota Calya warna orange metalik berhenti di sekitar lokasi.

Aktivitas seseorang di sekitar kendaraan tersebut juga terlihat mencurigakan dan diduga berkaitan dengan pengangkutan tabung LPG.

Polisi kemudian menelusuri kendaraan tersebut hingga diketahui Toyota Calya dengan nomor polisi KU 1384 NC merupakan kendaraan sewaan. Dari pemilik kendaraan, polisi memperoleh informasi bahwa mobil tersebut disewa oleh JD.

Penyelidikan pun mengarah kepada pria tersebut. Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.00 WITA, petugas menemukan JD sedang mengemudikan Toyota Calya tersebut di Jalan Sei Bilal, Nunukan.

Saat kendaraan diperiksa, polisi menemukan satu tabung LPG 3 kilogram. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan, di antaranya obeng bergagang hijau, gergaji besi dan gunting besi warna biru yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Saat diamankan, JD sempat membantah terlibat dalam pencurian. Namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV, ia akhirnya mengakui telah mengambil tiga tabung LPG 3 kilogram.

Menurut keterangan JD kepada polisi, dua tabung LPG tersebut telah dijual kepada seorang perempuan yang berjualan makanan berupa sanggar di sekitar Jalan Lingkar Nunukan. Masing-masing tabung disebut dijual sekitar Rp135 ribu, sehingga total uang yang diperoleh mencapai Rp270 ribu.

Sementara satu tabung LPG 3 kilogram lainnya masih berada di dalam kendaraan dan ditemukan petugas.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterkaitan JD dengan satu tabung LPG ukuran 14 kilogram yang turut dilaporkan hilang oleh korban. Sebab, jumlah barang yang diakui pelaku berbeda dengan barang yang dilaporkan hilang.

Temukan Barang Diduga Sabu

Pengungkapan kasus ini kemudian berkembang setelah petugas menemukan barang lain di dalam mobil yang digunakan JD.

Di dalam sebuah kotak atau dompet kecil berwarna hitam yang berada di kendaraan tersebut, polisi menemukan beberapa kartu SIM serta satu plastik transparan kecil berisi kristal atau butiran yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,06 gram.

Temuan tersebut langsung dikoordinasikan Unit Reskrim Polsek Nunukan dengan Satresnarkoba Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan. Penanganan barang yang diduga narkotika tersebut selanjutnya dilakukan Satresnarkoba Polres Nunukan.

Sementara untuk perkara pencurian tetap ditangani Unit Reskrim Polsek Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, penyidik mengungkap perkara setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Nunukan telah mengamankan seorang laki-laki berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tabung LPG. Pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ipda Idris pada Rabu, (23/9/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk satu tabung LPG 3 kilogram dan kendaraan Toyota Calya yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mengambil tiga tabung LPG 3 kilogram. Dua tabung disebut telah dijual, sementara satu tabung berhasil ditemukan di dalam kendaraan saat pelaku diamankan,” jelasnya.

Terkait satu tabung LPG ukuran 14 kilogram yang juga dilaporkan hilang, Ipda Idris mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk satu tabung LPG 14 kilogram masih kami dalami keterkaitannya dengan pelaku. Jadi penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian,” katanya.

Ipda Idris juga membenarkan adanya temuan barang yang diduga narkotika di dalam kendaraan.

“Temuan yang diduga narkotika tersebut sudah dikoordinasikan dan diserahkan penanganannya kepada Satresnarkoba Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Dalam perkara pencurian tersebut, JD (41) diproses berdasarkan Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi pencurian, termasuk keterkaitan pelaku dengan hilangnya tabung LPG ukuran 14 kilogram. (*)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button