Diduga Siap Diedarkan, Dua Botol Liquid Ganja Sintetis Diamankan di Nunukan

Titikinfo.com, NUNUKAN – Tim Opsnal Satres narkoba Polres Nunukan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial M.H (35) diamankan bersama dua botol cairan liquid yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.45 WITA. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap dugaan kepemilikan dan penguasaan cairan liquid yang mengandung narkotika di wilayah Nunukan.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan M.H di sebuah rumah di kawasan Jl. Hasanuddin, RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.
Dari tangan terlapor, polisi menyita dua botol cairan liquid ukuran 10 mililiter berwarna transparan dengan berat bruto sekitar 33,39 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna hijau.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Idris mengatakan, polisi masih mendalami tujuan penguasaan liquid tersebut, termasuk dugaan akan diedarkan kembali.
“Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga masih didalami apakah akan diperjualbelikan kembali. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terlapor dan asal-usul barang tersebut,” ujar Idris pada Jumat, (11/09/2026).
Menurut Idris, berdasarkan keterangan awal M.H, dua botol liquid tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GI yang disebut merupakan warga negara Malaysia. Barang itu disebut dibeli dengan harga RM250 per botol, atau sekitar Rp1,05 juta.
“Termasuk siapa pemasoknya dan untuk apa barang tersebut dikuasai, masih dalam proses penyidikan. Kami akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” jelasnya.
Polisi menduga cairan tersebut mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis. Namun, kepastian mengenai kandungan zat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
M.H bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ipda Idris menegaskan, Polres Nunukan akan terus menindak setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, termasuk modus baru menggunakan cairan liquid.
“Peredaran narkotika menjadi perhatian serius. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)





