Polisi Sita 81 Gram Sabu Siap Edar dan 42.100 Ringgit di Nunukan, Dua Orang Diamankan

Titikinfo.com, NUNUKAN – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (10/10/2026).
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial AI (35), laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta, dan T, perempuan berusia 33 tahun. Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dan peredaran sabu.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita puluhan paket sabu dengan berat bruto mencapai sekitar 81,2 gram, uang tunai dalam rupiah dan ringgit Malaysia, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
“Berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pada Sabtu sekitar pukul 14.30 WITA, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial AI di lokasi yang dimaksud,” demikian keterangan yang disampaikan dalam kronologi pengungkapan perkara tersebut.
Saat melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan 33 paket sabu yang terdiri dari 19 paket berukuran sedang dan 14 paket berukuran kecil. Seluruh paket tersebut memiliki berat bruto sekitar 74,07 gram dan ditemukan di dalam sebuah tas kecil berwarna merah yang diletakkan di atas seng rumah.
Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna hitam, alat penjepit berbahan stainless, sendok sabu, kotak kecil transparan, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebesar Rp3.305.000.
Dari hasil pemeriksaan awal, AI menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial T. Berdasarkan informasi itu, tim gabungan kembali melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan perempuan tersebut.
Sekitar pukul 15.45 WITA, petugas berhasil mengamankan T di kawasan Jalan Sei Bilal, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah T yang beralamat di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat. Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah plastik klip transparan kosong serta uang tunai sebesar RM42.100 atau 42.100 ringgit Malaysia yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan sabu.
Penyelidikan berlanjut pada sore hari. Sekitar pukul 18.20 WITA, tim gabungan mendatangi rumah lainnya yang disebut sebagai tempat tinggal T di kawasan Perumahan KPN Griya Sejahtera Permai, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu berukuran sedang dengan berat bruto sekitar 7,13 gram. Paket tersebut disimpan di bawah kulkas.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang disita dari kedua lokasi mencapai sekitar 81,2 gram berdasarkan berat bruto yang tercantum dalam laporan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain, termasuk satu unit telepon genggam iPhone 17 berwarna perak, satu unit mobil Toyota Rush berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha FIZ-R berwarna hitam, satu tas ransel merah muda, serta sebuah toples transparan.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Ipda Idris mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda,” demikian imbauan yang dapat disampaikan dalam konteks pengungkapan kasus tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti, dugaan aliran uang hasil transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)





