
Titikinfo.com, NUNUKAN – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan kembali berhasil diungkap jajaran Polres Nunukan. Dua pria berinisial D (30) dan S (31) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba saat berada di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Dusun Sejahtera, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Senin (24/8/2026) sore.
Keduanya diamankan sekitar pukul 17.45 WITA setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Idris, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat.
“Dalam penggeledahan itu ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu,” ujar Idris pada Kamis, (27/08/26).
Dari enam paket tersebut, lima bungkus berukuran kecil ditemukan di atas meja dan terbungkus plastik klip. Sementara satu paket berukuran sedang ditemukan di dalam plastik hitam yang disimpan di dalam sebuah topi yang tergantung pada gantungan baju di kamar salah satu terlapor.
Selain sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 43,87 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut di antaranya satu plastik klip kosong, potongan tisu, dua pipet atau sendok sabu, gunting, seperangkat alat hisap, korek api gas, topi hitam, tas samping hitam, serta 10 bungkus plastik klip kosong.
Polisi juga menyita uang tunai Rp1,25 juta yang diduga merupakan hasil penjualan, dua unit telepon seluler merek Samsung dan Vivo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru.
Menurut Idris, kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua terlapor dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami asal barang tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan, khususnya wilayah Sebatik yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Idris juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (*)





