Pemkab Berau

Diskan Buka Layanan Cek Penyakit Ikan Gratis, Pembudidaya Diminta Cepat Melapor

Titikinfo.com, BERAU – Dinas Perikanan (Diskan) Berau membuka layanan pemeriksaan kesehatan ikan budidaya secara gratis.

Langkah ini dilakukan untuk membantu pembudidaya mendeteksi lebih dini serangan hama maupun penyakit yang kerap sulit dikenali sebelum menimbulkan kerugian besar.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Madjid, mengatakan pembudidaya cukup melaporkan apabila menemukan gejala tidak normal pada ikan. Selanjutnya, tim Diskan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Begitu ada indikasi penyakit, segera laporkan. Tim kami akan datang mengambil sampel untuk diperiksa,” ujarnya saat wawancara beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, petugas akan mengambil sampel ikan beserta air kolam untuk dianalisis. Seluruh sampel kemudian dikirim ke Balai Karantina guna menjalani pengujian laboratorium.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengidentifikasi penyebab gangguan kesehatan ikan, baik yang berasal dari penyakit, hama, maupun faktor lingkungan yang memengaruhi kualitas budidaya.

“Hasil uji laboratorium menjadi dasar kami menentukan penanganan yang tepat,” katanya.

Setelah proses pengujian selesai, hasil pemeriksaan akan diterbitkan oleh Balai Karantina dan disampaikan kembali kepada Diskan Berau untuk diteruskan kepada pembudidaya sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan penanganan.

Menurut Abdul Madjid, layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan ikan budidaya sekaligus meningkatkan produktivitas sektor perikanan di Kabupaten Berau.

Selain melayani laporan masyarakat, Diskan juga rutin melakukan pengambilan sampel ikan budidaya sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada pertengahan dan akhir tahun.

Ia menegaskan pemeriksaan laboratorium menjadi langkah penting karena sebagian besar penyakit ikan tidak dapat dikenali hanya melalui pengamatan visual.

“Banyak penyakit ikan tidak terlihat secara kasat mata. Karena itu, pemeriksaan laboratorium sangat diperlukan agar penanganannya tepat dan tidak terlambat,” pungkasnya.(Adv/Rez)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button