Lewat Pos Dalduk Simanggaris, Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk Bawa Ganja 20,75 Gram

Titikinfo.com, NUNUKAN – Upaya pengawasan di kawasan perbatasan RI-Malaysia kembali membuahkan hasil. Personel Pos Gabma Simanggaris SSK II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan dugaan peredaran narkoba setelah memeriksa sebuah mobil yang melintas di Pos Dalduk Gabma Simanggaris, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026) dini hari sekitar pukul 04.20 WITA tersebut, personel mengamankan seorang pria berinisial R (31) yang diduga terlibat sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba.
Dari pemeriksaan terhadap Toyota Rush warna hitam bernomor polisi KT 1244 XG itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Di antaranya dua bungkus ganja dengan berat total 20,75 gram, 15 linting rokok ganja, 11 alat hisap sabu, dua alat bakar sabu, serta dua timbangan digital.
Selain itu, petugas turut mengamankan tujuh korek api gas, kertas pembungkus ganja, sejumlah wadah, satu tas, dompet, telepon seluler, serta beberapa barang lainnya. Kendaraan yang digunakan juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan, pemeriksaan bermula ketika tiga personel, yakni Koptu Syafi’i Eko Fatoni, Praka Agus Priyanto dan anggota TDM Kopral Samsul, sedang melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk sekitar pukul 04.20 WITA.
Mereka kemudian melihat Toyota Rush yang melintas dari arah Simanggaris menuju Nunukan. Kendaraan tersebut dihentikan untuk pemeriksaan.
Saat diperiksa, kendaraan diketahui dikemudikan Arifudin (50), dengan empat penumpang, yakni Hasnidar (45), Hasriani (28) bersama anak balitanya, serta R (31).
Petugas kemudian membawa kendaraan beserta seluruh penumpang ke Pos Gabma Simanggaris untuk dilakukan pendalaman. Sekitar pukul 05.20 WITA, pemeriksaan lebih lanjut menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Danpos Gabma Simanggaris Sertu Toto Hari Suseno dan Danki SSK II Kapten Kav Herman Triforsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengapresiasi langkah personel Satgas Pamtas yang terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. Menurutnya, pengawasan di jalur-jalur perlintasan sangat penting untuk mencegah kawasan perbatasan dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun peredaran barang terlarang.
“Pengawasan di wilayah perbatasan harus terus diperkuat. Kita tidak ingin kawasan perbatasan justru dimanfaatkan untuk peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat,” ujar Irwan Sabri.
Ia juga mendorong sinergi antara TNI, Polri dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi peredaran narkoba, termasuk memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Penanganan narkoba membutuhkan kerja bersama. Informasi dan temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang sehingga jaringan peredarannya dapat diungkap,” tegasnya.
Setelah diamankan di Pos Gabma Simanggaris, pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan pada Jumat (9/10/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan oleh Kapten Kav Herman Triforsa bersama Sertu Toto Hari Suseno dan diterima personel Satresnarkoba Polres Nunukan.
Satgas Pamtas selanjutnya meningkatkan kewaspadaan serta patroli di sekitar Pos Gabma Simanggaris dan wilayah yang dinilai rawan. Pengawasan terhadap jalur perbatasan, termasuk kemungkinan adanya jalur tidak resmi, juga akan diperkuat untuk mencegah peredaran barang ilegal maupun narkoba.
Status R dalam perkara ini masih sebagai terduga dan proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Satresnarkoba Polres Nunukan. (*)





