Hukum

Laporan Motor Hilang Berujung Kejar-kejaran, Satgas Pamtas Bekuk Pria 54 Tahun

Titikinfo.com, NUNUKAN – Laporan warga soal sepeda motor Yamaha Jupiter yang hilang berujung pada diamankannya seorang pria berinisial AI (54) di kawasan kebun sawit Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan.

Pria yang diketahui bernama Ahmad bin Idrus (54) tersebut diamankan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Timur Yon Kav 8/NSW/2 Kostrad setelah warga melaporkan kehilangan sepeda motor kepada Pos Dalduk Simanggaris Lama, Jumat (25/9/2026).

Saat itu, personel Pos Simanggaris Lama tengah melaksanakan penjagaan Pos Dalduk. Sekitar pukul 15.00 WITA, warga datang melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah-hitam.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel di lapangan.

Sekitar pukul 16.10 WITA, personel melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Melihat hal tersebut, personel langsung melakukan pengejaran.

Pengejaran dilakukan oleh Letda Kav Patrick Siahaan bersama Serka Kokon dan Prada Muh Azryin hingga pria tersebut berhasil diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, Ahmad mengaku mengambil sepeda motor tersebut untuk digunakan. Kendaraan itu kemudian diketahui merupakan milik warga bernama Elson (31).

Danpos Simanggaris Lama Letda Kav Patrick Siahaan mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan langsung dari masyarakat mengenai sepeda motor yang hilang.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan di sekitar wilayah pos. Tidak lama kemudian, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga,” ujar Patrick pada Ahad, (27/09/2026).

Menurutnya, personel kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan orang yang membawa sepeda motor tersebut.

“Kami amankan yang bersangkutan beserta sepeda motornya untuk kemudian kami laporkan dan serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Patrick menegaskan, keberadaan Pos Dalduk juga menjadi bagian dari upaya personel Satgas dalam menjaga keamanan sekaligus merespons laporan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu personel dalam melakukan tindakan cepat di lapangan,” katanya.

Diserahkan ke Polsubsektor

Setelah pelaku dan sepeda motor berhasil diamankan, Danpos Simanggaris Lama melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas sekitar pukul 17.30 WITA.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WITA, pihak Satgas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsubsektor untuk ditindaklanjuti.

Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polsubsektor datang ke Pos Simanggaris Lama untuk membawa pelaku, barang bukti serta personel yang terlibat.

Sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Polsubsektor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam-merah.

Pernah Terjerat Kasus Hukum

Dalam laporan awal, Ahmad juga disebut pernah menjalani hukuman terkait sejumlah perkara sebelumnya.

Ia disebut pernah dipenjara dua kali karena kasus narkoba serta satu kali dalam perkara pencurian sepeda motor yang disebut berkaitan dengan pengiriman kendaraan dari Indonesia ke Malaysia.

Informasi tersebut masih merupakan bagian dari laporan awal dan dapat didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsubsektor untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, termasuk mendalami kronologi pencurian serta memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button