Bupati Nunukan Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Turun

TITIKINFO.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, postur pendapatan maupun belanja daerah mengalami penyesuaian dibandingkan anggaran sebelum perubahan.
Rancangan Perubahan APBD itu disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan Arpiah. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, kepala OPD, jajaran asisten, instansi vertikal, BUMN dan BUMD.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Irwan menjelaskan perubahan APBD 2026 merupakan kelanjutan dari proses pembahasan KUA-PPAS yang sebelumnya telah dilakukan bersama DPRD.
Menurutnya, pembahasan tersebut turut mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang semakin menekankan aspek kinerja, efektivitas belanja dan dukungan terhadap prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” kata Irwan.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1,830 triliun. Setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan menjadi Rp1,769 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp61,13 miliar.
Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp2,056 triliun, setelah perubahan menjadi Rp1,979 triliun, atau berkurang sekitar Rp77,17 miliar.
Dengan struktur tersebut, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit sebesar Rp209,39 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp212,39 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp3 miliar.
Fokus Pembangunan Tetap Dipertahankan
Meski terjadi penyesuaian pada postur APBD, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap mengarahkan anggaran pada sejumlah sektor prioritas.
Irwan menyebut fokus pembangunan daerah mencakup penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada hasil kesepakatan KUA-PPAS yang telah dibahas bersama DPRD.
“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Irwan berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan baik sehingga Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Nunukan. (*)





