Pemkab Berau

Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan Kini Wajib Lewat XStar

Titikinfo.com, BERAU – Pengurusan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan di Kabupaten Berau kini memasuki era digital.

Dinas Perikanan (Diskan) Berau tidak lagi melayani pengajuan secara manual dan mulai menerapkan aplikasi XStar sebagai syarat utama penerbitan rekomendasi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran kepada nelayan yang berhak.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, mengatakan seluruh nelayan yang ingin memperoleh rekomendasi BBM subsidi kini wajib terdaftar dalam aplikasi XStar.

“Rekomendasi manual sudah tidak berlaku. Sekarang seluruh proses harus melalui aplikasi XStar sesuai ketentuan BPH Migas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pendaftaran adalah memiliki Kartu Kusuka sebagai identitas resmi nelayan.

Setelah data diverifikasi dalam sistem, nelayan akan memperoleh barcode yang menjadi dasar penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi.

“Kalau sudah memiliki Kartu Kusuka dan barcode dari XStar, rekomendasi bisa diterbitkan sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas,” ujarnya.

Meski proses pengajuan dilakukan secara digital, surat rekomendasi tetap diterbitkan oleh Dinas Perikanan Berau. Karena itu, Diskan terus membuka layanan pendampingan bagi nelayan yang masih mengalami kesulitan menggunakan aplikasi tersebut.

Yunda berharap seluruh nelayan segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini agar tidak mengalami kendala saat mengajukan rekomendasi pembelian BBM subsidi.

Menurutnya, digitalisasi layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data penerima, serta memastikan subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.(Adv/Rez)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button