Pemkab Berau

Penataan Pedagang Ikan Disiapkan, Diskan Pastikan Tidak Rugikan Pelaku Usaha

Titikinfo.com, BERAU –Rencana Pemerintah Kabupaten Berau untuk memusatkan aktivitas jual beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) memunculkan pertanyaan mengenai nasib pedagang kecil yang selama ini berjualan di berbagai titik pinggir jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Madjid, menegaskan bahwa penataan yang dilakukan bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan menciptakan sistem pemasaran hasil perikanan yang lebih tertata dan menguntungkan semua pihak.

“Kebijakan ini bukan untuk merugikan pedagang maupun nelayan, tetapi untuk memperbaiki tata niaga perikanan agar lebih teratur,” ujarnya saat di wawancara beberapa waktu lalu.

Menurutnya, konsumen justru akan mendapatkan keuntungan karena dapat membeli ikan yang lebih segar langsung dari pusat distribusi hasil tangkapan nelayan. Sementara itu, pemerintah juga memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap harga jual ikan.

“Harga tetap mengikuti mekanisme pasar. Pemerintah hanya menyiapkan sistem dan fasilitas pendukungnya,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran aktivitas di TPI, pemerintah menyiapkan sejumlah program seperti armada pengangkut hasil tangkapan, pembangunan fasilitas penyimpanan dingin, pabrik es, hingga penyediaan bahan bakar khusus nelayan.

Abdul Madjid menjelaskan, fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi hasil tangkapan sekaligus memperkuat daya saing sektor perikanan daerah.

Ia berharap proses penataan dapat berjalan secara bertahap dengan melibatkan para nelayan dan pedagang sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Yang ingin kita bangun adalah sistem yang lebih baik, sehingga nelayan, pedagang, dan konsumen sama-sama memperoleh manfaat,” pungkasnya. (Adv/Rez)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button