Pemkab Berau

9 Kampung Eks Transmigrasi Berau Tunggu “Lampu Hijau” Kementerian

Titikinfo.com, BERAU – Nasib sembilan kampung eks transmigrasi di Kabupaten Berau masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Status lahan yang belum dilepas oleh Kementerian Transmigrasi membuat proses legalisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial belum bisa dituntaskan.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah belum dapat sepenuhnya mengelola aset kampung, termasuk infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Kesembilan kampung tersebut adalah Manunggal Jaya, Sumber Mulya, Kayu Indah, Eka Sapta, Sumber Agung, Punasari Jaya, Bumi Jaya, Suka Mulya, dan Campur Sari.

Disnakertrans Berau menyebut seluruh kampung sudah mengajukan proses pelepasan hak atas lahan, namun masih menunggu tahapan lanjutan di tingkat pusat.

“Kita sudah proses administrasi dan pendataan,” kata Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Berau, Haja Rosmania.

Ia menegaskan langkah percepatan sedang disiapkan melalui pengajuan kolektif ke kementerian.

“Targetnya satu pengusulan resmi dari Bupati ke kementerian,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap proses ini segera selesai agar pembangunan di kampung tidak terus berjalan di tempat.

“Harus selesai, supaya kampung bisa berkembang,” tutupnya.(Adv/Rez)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button