Perkuat UMKM dan Dorong Regulasi CSR, Pansus II DPRD Kaltara Belajar ke Kaltim

Titikinfo.com, SAMARINDA – Upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan terus didorong DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (27/4/2026), dalam rangka studi komparasi penyusunan regulasi strategis daerah.
Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM. Selain itu, rombongan juga menggali referensi terkait penyusunan regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Rombongan Pansus II dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, bersama anggota Pansus II, yakni Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, dan Maslan Abdul Latif, serta didampingi tenaga ahli komisi. Kehadiran mereka disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, beserta jajaran tenaga ahli.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengerucut pada penguatan payung hukum bagi koperasi dan UMKM di Kaltara. DPRD Kaltara menilai Kaltim memiliki pengalaman yang cukup matang dalam membina sektor ekonomi berbasis kerakyatan, sehingga menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan serupa.
Tak hanya itu, isu CSR juga menjadi sorotan utama. DPRD Kaltara menilai kontribusi dunia usaha di daerahnya masih bersifat sporadis dan belum terarah karena belum adanya regulasi yang mengikat.
“Kami ingin kontribusi pengusaha di Kaltara lebih terukur dan berdampak luas. Selama ini masih sebatas bantuan insidental, seperti proposal rumah ibadah atau fasilitas umum kecil. Kaltim menjadi contoh karena telah memiliki regulasi CSR, meski saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri,” ujar H. Achmad Djufrie.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kaltim berbagi pengalaman terkait proses pembentukan perda, termasuk tantangan birokrasi di tingkat pusat. Mereka menekankan pentingnya kajian yang komprehensif agar regulasi yang disusun tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tidak terhambat dalam proses evaluasi kementerian.
Melalui studi komparasi ini, DPRD Kaltara berharap penyusunan Ranperda UMKM dapat segera rampung dan disahkan. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan memperkuat sinergi serta koordinasi antar lembaga legislatif di wilayah Kalimantan dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal. (*)


