TITIKINFO.COM, NUNUKAN- Ancam gabung dengan negara Malaysia, masyarakat adat Krayan Hulu, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara lakukan demo yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia pada Kamis, 27 Februari 2025.

Tokoh Pemuda Adat Krayan Hulu Krayan Selatan, Donaseyanto, S.Sos mengatakan, dalam aksi unjuk rasa ini masyarakat menyampaikan 6 poin tuntutan kepada Presiden yang disuarakan didepan Kantor Camat Krayan Selatan.

“tuntutan yang pertama masyarakat meminta kepada Presiden RI untuk segera mengaspal jalan serta membangun jembatan permanen di wilayah perbatasan yang menghubungkan antar kecamatan Krayan Barat, kecamatan Krayan Selatan, kecamatan Krayan Tengah dan kecamatan Krayan Timur demi peningkatkan kesejahteraan masyarakat adat penjaga perbatasan RI-Malaysia,” kata Donaseyanto.

Kedua, pihaknya menuntut Presiden RI segera membuka jalan perbatasan Malindo Ba’ siuk Krayan Selatan dengan Malaysia demi meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat adat serta menjaga patok perbatasan.

Tuntutan ketiga, menuntut bapak Presiden dan PLN segera menyediakan listrik 24 jam di wilayah masyarakat adat Krayan Selatan.

“ke empat kami menuntut bapak Presiden segera mengaspal bandara perintis dan meningkatkan fasilitas serta infrastruktur bandara perintis Long Layu Kecamatan Krayan Selatan yang merupakan satu-satunya sarana transportasi yang menghubungkan wilayah perkampungan masyarakat adat dengan perkotaan,” ungkapnya.

“Ini satu-satunya akses dari Krayan ke Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan ke Kabupaten Malinau dan Tanjung Selor agar bisa difungsikan,” ucapnya.

Melihat kondisi permasalahan yang kompleks, masyarakat dalam tuntutan ke limanya meminta agar Presiden segera menetapkan krayan raya sebagai DOB Kabupaten Krayan.

“Jadi biarkan kami berdiri sendiri, jadi Kabupaten sendiri agar kami bisa mengurus dan mensejahterakan warga kami sini,” tegasnya.

Tuntutan ke enam, masyarakat meminta kepada Presiden segera menuntaskan dan membuka jalan darat Malinau-Karyan.

Donaseyanto mengatakan, masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian yang lebih serius dan lebih memprioritaskan pembangunan diwilayah masyarakat adat serta segera mengambil tindakan dan tuntutan masyarakat adat sebagai penjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“kami masyarakat adat telah sepakat memberikan waktu hingga 17 Agustus. Apabila tidak ada jawaban dan tindakan maka kami minta biarkan kami tentukan nasib kami sendiri. Kami minta Pak Presiden lepaskan Krayan dari NKRI dan biarkan kami bergabung dengan Malaysia,” jelasnya.