Pemkab Berau

Fokus Siapkan Kopdes Merah Putih, Dampak terhadap Ritel Modern Masih Dikaji

Titikinfo.com, BERAU – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Berau terus berproses sebagai bagian dari program penguatan ekonomi masyarakat yang digagas pemerintah pusat. Meski demikian, isu yang menyebut kehadiran koperasi tersebut akan membuat ritel modern ditutup masih belum memiliki kepastian aturan di daerah.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima regulasi yang secara khusus mengatur penutupan ritel modern seiring berdirinya Kopdes Merah Putih.

“Kalau memang nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat, tentu daerah akan menyesuaikan. Namun sejauh ini kami belum menerima aturan terkait hal tersebut,” ujarnya saat di wawancara beberapa waktu lalu.

Menurut Eva, fokus pemerintah daerah saat ini masih tertuju pada percepatan pembangunan dan kesiapan operasional Kopdes Merah Putih. Sejumlah koperasi telah memiliki bangunan fisik, namun masih memerlukan berbagai tahapan lanjutan sebelum dapat beroperasi secara penuh.

Ia menjelaskan, keberadaan bangunan saja belum cukup untuk menjalankan koperasi. Ketersediaan sarana pendukung, sistem pengelolaan, sumber daya manusia, hingga penyediaan barang dagangan menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan.

“Masih banyak tahapan yang harus dilengkapi. Setelah bangunan selesai, perlu ada penguatan kelembagaan, pengelolaan usaha, serta kesiapan stok barang dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.

Selain itu, proses perekrutan manajer koperasi juga masih berjalan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola usaha yang profesional. Pemerintah berharap koperasi yang dibentuk tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi ekonomi bagi masyarakat desa.

Terkait potensi persaingan dengan ritel modern, Eva menilai masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan. Menurutnya, keberhasilan Kopdes Merah Putih akan sangat bergantung pada bagaimana konsep usaha tersebut diterapkan di lapangan dan sejauh mana mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, secara konsep koperasi desa memiliki tujuan yang positif karena dirancang untuk memperkuat ekonomi lokal, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, serta menciptakan peluang usaha di tingkat desa.

“Konsepnya memang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Namun efektivitasnya tentu baru bisa dinilai setelah koperasi beroperasi dan menjalankan kegiatannya secara nyata,” katanya.

Pemerintah daerah berharap keberadaan Kopdes Merah Putih nantinya dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam kegiatan usaha yang berbasis gotong royong dan kemandirian ekonomi.(adv/Rezky)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button