DPRD Kaltara Cari Solusi Permukiman Warga di Kawasan PSN Tanah Kuning–Mangkupadi

Titikinfo.com, KALTARA – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam waktu dekat akan memanggil empat pengelola kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Kuning–Mangkupadi untuk membahas persoalan permukiman warga yang hingga kini masih berada di dalam kawasan industri PSN.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari jalan tengah antara percepatan investasi dan perlindungan hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.
Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menegaskan, pembahasan ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian tata ruang serta kejelasan status tempat tinggal mereka di tengah pengembangan kawasan industri strategis nasional.
“Kami di Pansus RTRW berencana memanggil empat pengelola PSN untuk duduk bersama membahas persoalan permukiman masyarakat yang hingga saat ini masih masuk dalam kawasan industri PSN. Ini penting agar ada kejelasan dan solusi yang adil,” ujar Nasir pada Rabu, (20/5/2026).
Menurut Nasir, DPRD Kaltara pada prinsipnya mendukung masuknya investasi dan pembangunan kawasan industri di Kalimantan Utara. Namun, pembangunan tersebut juga harus memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat lokal agar tidak terdampak secara sosial maupun ekonomi akibat perubahan tata ruang.
Ia menilai, persoalan tumpang tindih antara kawasan industri dan permukiman warga harus diselesaikan melalui komunikasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengelola kawasan industri, hingga masyarakat terdampak.
“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, investasi tetap tumbuh, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal di sana justru merasa terpinggirkan,” katanya.
Pansus RTRW DPRD Kaltara, lanjut Nasir, juga terus melakukan penyempurnaan substansi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, termasuk potensi konflik tata ruang di kawasan PSN Tanah Kuning–Mangkupadi.
DPRD berharap pertemuan dengan pihak pengelola PSN nantinya dapat menghasilkan solusi konkret yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa menghambat agenda pembangunan nasional.
“RTRW harus menjadi instrumen yang memberi kepastian bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun investor. Karena itu kami ingin semua persoalan dibahas secara terbuka dan diselesaikan bersama,” tutupnya. (*)





