DPRD Berau

DPRD Ingatkan Dampak Perkawinan Anak terhadap Masa Depan Generasi Berau

Titikinfo.com, BERAU — Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menyoroti meningkatnya praktik perkawinan anak yang dinilainya sebagai masalah serius yang mempengaruhi perkembangan generasi muda dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Feri menegaskan bahwa fenomena pernikahan di usia sangat muda bukan sekadar persoalan budaya atau sosial, tetapi merupakan pelanggaran terhadap regulasi yang telah mengatur batas minimal usia perkawinan.

Ia menilai, anak-anak yang semestinya masih berada dalam proses tumbuh kembang tidak boleh dibebani tanggung jawab hidup berumah tangga.

“Anak harus berada di lingkungan belajar dan pengembangan diri, bukan dipaksa menghadapi beban dewasa sebelum waktunya,” ujarnya, Jumat (7/11).

Ia menjelaskan bahwa dampak perkawinan anak sangat luas dan berpotensi merusak masa depan pelakunya. Mulai dari terhentinya pendidikan, munculnya tekanan psikologis, hingga risiko kemiskinan karena belum siap secara mental maupun ekonomi.

Menurutnya, apabila hal ini tidak ditangani secara serius, kualitas sumber daya manusia di daerah akan terpengaruh dan pembangunan jangka panjang pun terhambat.

Feri mendorong pemerintah daerah, sekolah, lembaga perlindungan anak, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan pengawasan di lapangan.

“Kita perlu memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa dibatasi oleh praktik perkawinan usia dini,” tutupnya.

 

Sigit/ADV

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button