Pemkab Berau

Distribusi BBM Nelayan Beralih ke Sistem Berbasis Data, Nelayan Diminta Lengkapi Administrasi

Titikinfo.com, BERAU – Pola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di Kabupaten Berau akan mengalami perubahan. Ke depan, distribusi BBM tidak lagi dilakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), melainkan disesuaikan dengan jumlah nelayan dan tingkat aktivitas perikanan di masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. Penentuan lokasi distribusi akan mengacu pada kriteria yang ditetapkan BP Migas, termasuk mempertimbangkan kawasan dengan populasi nelayan yang tinggi.

Wilayah pesisir seperti TPI Sambaliung hingga Biatan menjadi salah satu daerah yang diperhitungkan karena memiliki aktivitas perikanan yang cukup besar.

“Karena distribusinya berbasis data, kami meminta nelayan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan agar dapat terdaftar dalam sistem,” ujarnya saat di wawancara beberapa waktu lalu.

Majid menjelaskan, sejumlah dokumen seperti izin usaha, dokumen kelayakan kapal, serta surat pelayaran atau pas jalan menjadi syarat penting dalam proses pendataan penerima BBM. Kelengkapan administrasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan alokasi bahan bakar bagi setiap nelayan.

Selain itu, nelayan juga didorong untuk memiliki kartu nelayan yang berfungsi sebagai identitas resmi profesi sekaligus memudahkan proses pendataan. Menurutnya, kartu nelayan akan menjadi salah satu instrumen pendukung dalam penyaluran BBM yang lebih tertib dan tepat sasaran.

Dinas Perikanan juga mulai mempersiapkan penerapan sistem digital dalam distribusi BBM. Salah satu mekanisme yang direncanakan adalah penggunaan barcode untuk mendukung proses verifikasi penerima.

“Barcode dan kartu nelayan memiliki fungsi yang berbeda. Keduanya akan saling melengkapi dalam sistem pendataan dan distribusi yang sedang disiapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan sistem tersebut bertujuan meningkatkan transparansi penyaluran BBM sekaligus mencegah penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di sektor perikanan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perikanan Berau akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Koordinasi lintas instansi dinilai penting mengingat pengelolaan sektor kelautan dan distribusi BBM melibatkan kewenangan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.

“Dengan sistem yang lebih terstruktur dan berbasis data, pemerintah berharap kebutuhan BBM nelayan dapat terpenuhi secara lebih adil dan tepat sasaran,” harapnya. (Adv/Rezky)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button