Hukum

72 Koli Ballpress Asal Tawau Digagalkan di Sebatik, Tiga Pick Up Diamankan

Titikinfo.com, NUNUKAN – Upaya penyelundupan pakaian bekas impor asal Tawau, Malaysia, kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sebanyak 72 koli ballpress diamankan saat diangkut menggunakan tiga mobil pick up yang melintas di Pos Dalduk Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Selasa (6/10/2026).

Penggagalan tersebut dilakukan personel Pos Tanjung Aru SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat itu, personel yang sedang melaksanakan penjagaan melihat tiga kendaraan pick up melintas di depan pos dengan membawa sejumlah karung yang dinilai mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta muatannya.

“Ketika melaksanakan penjagaan, personel melihat tiga kendaraan pick up melintas dengan membawa muatan berupa karung yang mencurigakan. Kendaraan kemudian kami hentikan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Danpos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Lettu Kav Ibra Rizky Ababil, S.Tr.(Han).

Hasil pemeriksaan menemukan 72 koli ballpress berisi pakaian bekas impor. Barang tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal dan dikumpulkan di sebuah gudang di Desa Sei Nyamuk.

Pakaian bekas tersebut diduga akan dibawa menuju wilayah Mantikas, Kecamatan Sebatik Barat, untuk diperjualbelikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui muatan tersebut merupakan pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Untuk memastikan penanganannya sesuai ketentuan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan,” jelas Ibra.

Tiga kendaraan yang diamankan masing-masing Suzuki APV warna hitam nomor polisi KU 8407 NA yang dikemudikan Yusup Muda (38), warga Desa Tanjung Harapan; Daihatsu warna putih nomor polisi KU 8929 NB yang dikemudikan Rudi (49), warga Desa Bukit Aru Indah; serta Daihatsu warna biru hitam nomor polisi KU 8694 N yang dikemudikan M. Syahrul Nizam (21), juga warga Desa Bukit Aru Indah.

Ketiga pengemudi bersama kendaraan dan seluruh muatan kemudian diamankan di Pos Tanjung Aru untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Sekitar pukul 14.30 WITA, Ibra berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut. Personel Bea Cukai kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA dan melakukan pemeriksaan serta pembongkaran muatan bersama personel Pos Tanjung Aru.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang ilegal lainnya selain 72 koli pakaian bekas impor tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendataan, 72 koli ballpress tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp50,4 juta.

Sekitar pukul 16.15 WITA, Bea Cukai Kabupaten Nunukan membawa seluruh barang bukti, tiga kendaraan, serta tiga orang yang diamankan menuju Pos Bantuan Bea Cukai di Pancang, Sebatik Timur.

Ibra menegaskan, Satgas Pamtas akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keluar-masuk barang di wilayah perbatasan, termasuk mengantisipasi berbagai upaya penyelundupan melalui jalur yang berpotensi dimanfaatkan pelaku.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah perbatasan. Setiap kendaraan maupun aktivitas yang dianggap mencurigakan akan kami lakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurutnya, penggagalan tersebut tidak berhenti pada pengamanan barang dan kendaraan. Personel juga melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang, jalur masuk hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami juga melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.

Penggagalan ini menjadi perhatian aparat karena barang diduga berasal dari Tawau dan masuk melalui jalur perbatasan sebelum dikumpulkan di gudang di wilayah Sebatik.

Satgas Pamtas selanjutnya akan terus memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan, termasuk terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan sebagai akses keluar-masuk barang secara ilegal, guna mencegah pola penyelundupan serupa kembali terjadi. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button