
Titikinfo.com, NUNUKAN – Seorang pria berinisial ABDUL (49) ditemukan meninggal dunia di bagian sudut luar Blok A kawasan eks Lokalisasi Harapan Sadar, Jalan Persemaian RT 15, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (26/9/2026) malam.
Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bergerak dengan mulut mengeluarkan busa. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 21.20 WITA, setelah petugas keamanan kawasan mendapat informasi adanya seorang laki-laki yang terbaring di bagian belakang Blok A.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Nunukan. Personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan dan memastikan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Nunukan selanjutnya menghubungi Tim Inafis Polres Nunukan. Personel Reskrim Polres Nunukan bersama Polsek Nunukan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Idris membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Benar, telah ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi sudah meninggal dunia. Personel Polsek Nunukan bersama Inafis dan Reskrim Polres Nunukan telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP,” ujar Idris.
Sempat Mengalami Sesak Napas
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui masuk ke kawasan tersebut seorang diri sekitar pukul 20.30 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat masuk ke salah satu kamar di Blok F. Namun saat berada di dalam kamar, kondisi korban terlihat sudah pucat dan mengalami sesak napas.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian meminta korban keluar dari kamar karena khawatir dengan kondisi kesehatannya.
Korban selanjutnya berjalan meninggalkan kamar menuju arah belakang Blok F. Ia kemudian terlihat melintas di bagian belakang sejumlah blok hingga bergerak ke arah belakang Blok A.
Seorang saksi mengaku sempat melihat korban melintas di belakang Blok A. Sekitar 15 menit kemudian, ketika saksi berjalan menuju bagian belakang blok, korban sudah ditemukan dalam posisi terbaring di sudut luar Blok A.
Saat ditemukan, korban sudah tidak bergerak dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
Pemeriksaan Jenazah Tak Temukan Tanda Kekerasan
Pemeriksaan luar jenazah kemudian dilakukan oleh dokter RSUD Nunukan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter juga menemukan lidah korban tergigit dan mengeluarkan darah, kaku mayat sudah mulai terjadi meski belum secara keseluruhan, serta lebam mayat pada bagian punggung yang belum menetap.
Selain itu, dari hidung korban ditemukan cairan berwarna putih, sementara mulut mengeluarkan cairan putih berbusa.
Menurut Ipda Idris, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan beberapa kali sempat menjalani pengobatan di RSUD Nunukan.
“Untuk pemeriksaan luar jenazah juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari informasi keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan beberapa kali pernah mendapatkan pengobatan di RSUD Nunukan,” jelas Idris.
Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban hanya berdasarkan temuan awal tersebut.
“Penyebab pasti meninggalnya korban tidak bisa disimpulkan hanya dari pemeriksaan awal. Kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis dan fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Polisi Amankan Sejumlah Barang
Dari pemeriksaan terhadap barang yang melekat pada korban, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp950 ribu yang tersimpan di saku celana korban.
Selain itu, beberapa jenis obat yang diduga merupakan obat penahan nyeri atau pereda rasa sakit juga ditemukan dari rumah korban.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada personel Reskrim Polsek Nunukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak keluarga diketahui tidak menghendaki dilakukan pemeriksaan visum dalam atau autopsi terhadap jenazah.
Polisi masih melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap keterangan saksi dan barang-barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut guna melengkapi penanganan perkara dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. (*)





