Dua Kampung di Berau Masih Dipimpin Pj, Tak Ada Warga Mendaftar Jadi Kakam

Titikinfo.com, BERAU – Pemerintahan di dua kampung di Kabupaten Berau hingga kini masih dijalankan oleh Penjabat (Pj) Kepala Kampung. Pasalnya, proses pemilihan kepala kampung tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada satu pun warga yang mendaftarkan diri sebagai calon.
Kedua kampung tersebut adalah Kampung Long Suluy di Kecamatan Kelay dan Kampung Punan Malinau di Kecamatan Segah. Kondisi ini membuat pelantikan kepala kampung hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) 2026 hanya dilakukan di empat kampung lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan kesempatan lebih luas dengan memperpanjang masa pendaftaran.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tetap tidak ada calon yang mendaftar.
“Proses pendaftarannya sudah sempat kami perpanjang, tetapi memang tidak ada yang mengajukan diri,” ujarnya.
Menurut Tenteram, keberadaan kepala kampung definitif sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kampung berjalan lebih optimal.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan mencari solusi agar kekosongan kepemimpinan tersebut dapat segera teratasi.
Sementara itu, empat kepala kampung hasil PAW yang telah dilantik berasal dari Kampung Biduk-Biduk, Suaran, Tasuk, dan Sei Bebanir Bangun. Mereka akan melanjutkan sisa masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, ke depan proses pengisian jabatan di Long Suluy dan Punan Malinau bisa berjalan sehingga seluruh kampung memiliki kepala kampung definitif,” pungkasnya. (Adv/Rez)





