DPRD Kaltara Bentuk Langkah Tegas Atasi Antrean BBM Bersubsidi, Tim Terpadu Pengawasan Segera Dibentuk
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie

Titikinfo.com, TANJUNG SELOR – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang kerap dikeluhkan masyarakat Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Untuk mengatasi masalah yang dinilai merugikan masyarakat tersebut, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM Bersubsidi guna memastikan distribusi bahan bakar berjalan tepat sasaran.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama sejumlah mitra kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti berbagai persoalan yang diduga menjadi pemicu masih terjadinya antrean panjang di SPBU, mulai dari dugaan penyalahgunaan barcode hingga praktik penetapan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu kelancaran distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Achmad Djufrie menegaskan bahwa persoalan BBM bersubsidi bukan sekadar masalah distribusi, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di daerah.
“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, khususnya melalui penguatan pengawasan distribusi BBM,”* tegasnya.
Sebagai langkah strategis, DPRD Kaltara mengusulkan pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP hingga instansi teknis terkait.
Tim tersebut nantinya akan bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk memeriksa penggunaan barcode, memantau penyaluran BBM, serta menindak praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut DPRD, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan subsidi energi yang disiapkan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai landasan koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan pola pengawasan yang seragam, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, DPRD Kaltara berharap persoalan antrean panjang BBM yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat segera teratasi, sehingga distribusi bahan bakar bersubsidi berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi demi menjaga hak masyarakat mendapatkan bahan bakar dengan adil, merata, dan sesuai peruntukannya. (*)





