DPRD Kaltara

Konflik Tata Ruang Tanah Kuning Jadi Sorotan, DPRD Kaltara Gelar Rapat Khusus

Titikinfo.com, TANJUNG SELOR – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara kembali mengerucut pada nasib kawasan permukiman warga di Tanah Kuning–Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

DPRD Kaltara melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan guna menyamakan persepsi terhadap substansi RTRW, Rabu (20/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Badan Penghubung Provinsi Kaltara itu menjadi lanjutan pembahasan sebelumnya terkait kawasan permukiman eksisting yang saat ini masuk dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kawasan industri di Tanah Kuning–Mangkupadi.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, hadir langsung dalam rapat tersebut. Sementara jalannya rapat dipimpin Ketua Pansus RTRW, H. Muhammad Nasir, bersama sejumlah anggota pansus lainnya.

Dalam pembahasan itu, DPRD Kaltara melalui Muhammad Nasir menekankan pentingnya kejelasan substansi RTRW agar arah pembangunan kawasan industri tetap berjalan tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Menurutnya, Pansus menilai sinkronisasi kebijakan tata ruang menjadi hal krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan maupun persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kondisi riil di lapangan juga menjadi perhatian utama, terutama terkait kepastian ruang hidup warga yang berada di kawasan eksisting Tanah Kuning–Mangkupadi,” ujar Nasir.

Melalui forum tersebut, DPRD Kaltara berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman terkait penataan ruang yang adil dan berkelanjutan, sehingga pembangunan kawasan industri strategis tetap sejalan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button