Mahasiswa dan Masyarakat Peringati May Day di DPRD Nunukan, Tuntut Kesejahteraan Buruh

Titikinfo.com, NUNUKAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (6/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan peningkatan kesejahteraan serta kenaikan upah bagi para buruh di Kabupaten Nunukan.
Aksi berlangsung dengan penuh semangat melalui orasi yang menyoroti kondisi pekerja di tengah banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Nunukan. Perwakilan massa aksi, Firman, menilai kebijakan perusahaan selama ini belum mampu menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi para buruh.
“Kami melihat banyak perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, tetapi belum ada kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan buruh,” tegasnya dalam orasi.
Menurut mahasiswa, buruh memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sehingga kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun pihak perusahaan.
Aspirasi massa aksi mendapat tanggapan langsung dari anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb, bersama sejumlah anggota dewan lainnya yang menemui demonstran di halaman kantor DPRD.
Dalam penjelasannya, Gat Khaleb menyampaikan bahwa penetapan upah minimum daerah mengacu pada regulasi dan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perlu dijelaskan bahwa soal upah ini bukan hanya kebijakan daerah semata, tetapi ada rumus dan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan terkait penetapan upah minimum provinsi maupun kabupaten,” jelas Gat Khaleb.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk memperjuangkan aspirasi pekerja melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak perusahaan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat dari Polres Nunukan dan Satpol PP Kabupaten Nunukan. Mahasiswa juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu kesejahteraan buruh dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Nunukan. (*)





