DPRD Kaltara

May Day Tarakan 2026: DPRD Kaltara Dorong Perlindungan Pekerja dan Prioritas 80 Persen Tenaga Lokal

Titikinfo.com, TARAKAN – Semangat Hari Buruh Internasional terasa kuat dalam gelaran May Day Kahutindo Expo 2026 di Kota Tarakan. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah, legislatif, dan pekerja, Kamis malam (30/04/2026), di Area Lahan Bandara Juwata Tarakan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, bersama Sekretaris Komisi IV, Syamsuddin Arah, hadir langsung dalam dialog interaktif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan hingga organisasi pekerja. Forum ini dinilai menjadi momentum strategi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjawab berbagai permasalahan ketenagakerjaan.

Dalam berbagai hal, Achmad Djufrie menegaskan bahwa dialog ini bukan sekadar seremonial ajang, melainkan wadah penting untuk memperjuangkan kepastian status dan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Pertemuan ini bukan sekedar silaturahmi, tetapi juga ruang bersama untuk memikirkan nasib tenaga kerja yang tetap memerlukan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Syamsuddin Arah mengungkapkan bahwa DPRD Kaltara telah mengambil langkah konkret sejak lahirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan panjang dengan berbagai pemangku kepentingan hingga tingkat kementerian.

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah dorongan kepada perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Utara agar mengakomodasi minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat daerah.

Tak berhenti di situ, DPRD Kaltara juga akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja PKWT. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan data yang valid, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada pekerja,” tegas Achmad Djufrie.

Dalam fungsi pengawasan, DPRD turut menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan pekerja. Pembahasan terkait Satgas ini bahkan telah masuk dalam agenda resmi DPRD dalam waktu dekat.

Selain itu, DPRD Kaltara juga terus mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di daerah. Upaya ini telah dirintis sejak tahun 2023 melalui panitia khusus, meski hingga kini masih menghadapi tantangan, terutama terkait ketersediaan hakim yang memenuhi syarat.

Perhatian terhadap pekerja rentan juga menjadi fokus. DPRD melalui fungsi penganggaran menggalang alokasi dana untuk memastikan puluhan ribu pekerja, termasuk sektor informal, dapat memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui dialog dalam Kahutindo Expo ini, DPRD Kaltara berharap terbangunnya koordinasi yang lebih kuat antar pihak, sekaligus menghadirkan solusi nyata dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button