Bangun Ekosistem Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Intensifkan Pembahasan Raperda

Titikinfo.com, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Kamis (23/4/2026). Rapat lanjutan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah dan tim pakar guna memastikan regulasi yang disusun tidak hanya komprehensif, tetapi juga aplikatif di lapangan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, bersama anggota Listiani, Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, dan Rahman. Hadir pula perwakilan Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara sebagai mitra pembahasan.
Fokus utama rapat kali ini adalah pendalaman sejumlah pasal strategis, terutama yang berkaitan dengan penguatan budaya literasi masyarakat dan pengembangan ekosistem perbukuan di daerah. Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan yang menyoroti aspek teknis pelaksanaan hingga sinkronisasi dengan regulasi nasional.
Ketua Pansus IV menegaskan, setiap poin dalam Raperda dibahas secara rinci untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. Ia menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang tidak sekadar normatif, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendorong peningkatan minat baca dan kualitas literasi di Kalimantan Utara.
Di sisi lain, perangkat daerah memaparkan program-program yang telah berjalan maupun yang akan dikembangkan sebagai bagian dari penguatan literasi. Sementara itu, tim pakar memberikan perspektif akademis guna memperkaya substansi Raperda agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia pendidikan.
Melalui pembahasan yang berkelanjutan, Pansus IV optimistis Raperda ini dapat segera dirampungkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong kemajuan budaya literasi di Kalimantan Utara. (*)

