DPRD Berau

Perusahaan Diminta Utamakan Tenaga Lokal dan Selesaikan Hak Eks Karyawan

Titikinfo.com, BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta perusahaan yang akan kembali beroperasi di Kabupaten Berau untuk mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal serta menyelesaikan hak-hak eks karyawan yang belum terpenuhi.

Sumadi menegaskan, komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar harus ditunjukkan sebelum aktivitas operasional dimulai. Ia menyebut masih ada sejumlah mantan pekerja yang belum menerima haknya, sehingga penyelesaiannya perlu diprioritaskan.

“Tenaga lokal harus menjadi prioritas dalam rekrutmen. Dan hak mantan karyawan yang belum diterima harus diselesaikan lebih dulu,” ungkapnya, Jumat (24/10).

Menurutnya, penyelesaian hak eks pekerja penting dilakukan untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial jika perusahaan langsung membuka perekrutan baru. DPRD Berau, kata dia, juga telah menerima aspirasi dari perwakilan mantan karyawan terkait persoalan tersebut.

Sumadi menambahkan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi perhatian utama DPRD, kecuali untuk posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di Berau.

“Kami selalu mendorong perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hanya jabatan tertentu yang bisa diisi dari luar daerah,” jelasnya.

Ia berharap, beroperasinya kembali perusahaan besar di daerah tidak hanya membawa keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga memberi kepastian kerja serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

Sigit/ADV

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button