Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Berau Lantik 354 PPPK

TITIKINFO.COM, BERAU – Sebanyak 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, Jumat (19/9).
Jumlah pegawai yang dilantik terdiri dari 56 tenaga fungsional kesehatan, 209 tenaga fungsional guru, dan 89 tenaga fungsional teknis lainnya.
Kehadiran mereka menambah kekuatan aparatur sipil di lingkup Pemkab Berau yang diharapkan mampu mendukung kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengapresiasi seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi.
Status baru yang disandang membawa konsekuensi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“hariTentu ini (kemarin,red) menjadi hari bahagia bagi para PPPK yang dilantik, kini telah resmi menyandang status PPPK,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas, loyalitas, dan komitmen bagi PPPK dalam mendukung visi dan misi daerah.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud jika didukung aparatur yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas.
“Kami menerapkan prinsip loyalitas, integritas, dan profesionalitas. Hal ini diharapkan agar saudara sekalian benar-benar menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap lima tahun. Jika hasilnya bagus tentu kontraknya diperpanjang, tetapi jika tidak, tentu kontrak tidak akan dilanjutkan.
“Laksanakan amanah ini sebaik-baiknya. Sadari bahwa kita adalah pelayan masyarakat, maka sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.
Sri Juniarsih juga menegaskan, pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga non ASN yang lolos seleksi tahap kedua.
Terlebih lagi, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema pengaturan bagi tenaga non ASN yang belum berhasil pada seleksi sebelumnya.
“Kami sedang melakukan pengaturan terhadap PPPK paruh waktu bagi tenaga non ASN yang ada di database BKN, namun tidak lulus seleksi,” terangnya.
Hingga pada akhirnya seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Berau insyaAllah berstatus PPPK, sambungnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau bekerja maksimal.
Koordinasi dengan kementerian terkait, menurutnya, sangat diperlukan agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran.
“Saya mendorong BKPSDM agar terus mengumpulkan informasi dari Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan BKN. Melakukan koordinasi dengan perangkat terkait, serta memberikan informasi dan pendampingan kepada tenaga non ASN kita,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, menegaskan Pemkab Berau telah menyiapkan langkah-langkah serius dalam penyelesaian status tenaga nonASN. Salah satunya dengan membuka formasi PPPK secara bertahap.
“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah tenaga non ASN dengan membuka peluang sebesar-besarnya melalui formasi PPPK. Tahun ini, total formasi yang disiapkan mencapai 1.990 formasi,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut tidak hanya membatasi penyediaan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di birokrasi daerah.
Dengan bertambahnya jumlah pegawai berstatus PPPK, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Ia menegaskan, proses rekrutmen akan terus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis.
“Dengan tambahan aparatur yang profesional dan memiliki status kepastian, Pemkab Berau optimistis kualitas layanan publik akan semakin meningkat,” tutupnya.



