DPRD Berau

Sumadi Desak Penanganan Serius Maraknya Judi Online Penyebab Lonjakan Perceraian di Berau

Titikinfo.com, BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Berau yang kini menjadi perhatian serius. Ia menilai, praktik judi online merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan keretakan rumah tangga dan masalah sosial di masyarakat.

Menurutnya, kecanduan terhadap permainan judi daring telah membawa banyak keluarga ke dalam krisis ekonomi, bahkan hingga kehilangan tempat tinggal akibat terlilit utang.

“Saya sendiri melihat ada warga yang sampai menjual rumah dan harta bendanya karena terlilit judi online. Ini bukan cerita, tapi kenyataan yang saya saksikan langsung,” ungkap Sumadi, Senin (3/11/2025).

Sumadi menjelaskan, dampak judi online tidak hanya berhenti pada kerugian finansial, tetapi juga menjalar ke berbagai aspek kehidupan sosial. Ketegangan rumah tangga, stres berkepanjangan, gangguan kesehatan mental, hingga munculnya tindak kriminal menjadi efek lanjutan yang sulit dihindari.

“Masalah ini sudah menyentuh banyak sisi kehidupan masyarakat. Tidak bisa dibiarkan karena akan terus merusak jika tidak segera ditangani,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan praktik haram tersebut. Pemerintah daerah, menurutnya, harus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, terutama unit siber kepolisian, untuk melakukan pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku maupun penyedia layanan judi daring.

“Pemerintah tidak boleh diam. Ini bukan sekadar masalah individu, tapi sudah menjadi persoalan sosial yang bisa merusak generasi dan stabilitas masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, Sumadi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta berani melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait praktik judi online.

“Kenaikan angka perceraian akibat judi online ini harus jadi alarm bersama. Lingkungan yang peduli dan berani melapor bisa membantu menekan penyebarannya,” tuturnya.

Ia berharap penanganan terhadap fenomena ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga melalui pendekatan edukatif dan sosialisasi berkelanjutan, agar masyarakat lebih sadar akan bahaya ekonomi dan sosial dari judi daring.

“Upaya pencegahan perlu digalakkan. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa judi online tidak pernah membawa keuntungan, hanya kehancuran,” pungkasnya.

 

Sigit/ADV

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button