DPRD Berau

Sri Kumalasari Ingatkan Masyarakat Taat Aturan saat Pembukaan Lahan

Titikinfo.com, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari, menyoroti masih maraknya praktik pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan, terutama dengan metode membakar lahan, yang dinilainya sangat berbahaya dan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat memilih membakar lahan karena dianggap lebih cepat dan murah untuk dilakukan.

“Memang praktis dan hemat, tetapi risikonya sangat besar jika tidak dikendalikan,” ujarnya, Selasa (4/11).

Kumalasari menegaskan, dampak paling serius dari pembakaran lahan adalah pencemaran udara dan gangguan kesehatan.

Asap yang dihasilkan membawa polutan berbahaya yang dapat memicu masalah pernapasan, penyakit jantung, hingga kematian dini. Selain itu, pembakaran juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang meluas.

Padahal, aturan mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah berkali-kali disosialisasikan melalui peraturan daerah. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan tersebut.

“Ini bukan aturan baru. Larangan membakar hutan sudah berlaku lama. Kalaupun ada pembakaran terkendali, itu pun harus mengikuti mekanisme yang benar,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat wajib mengikuti prosedur, termasuk memastikan area aman dan mencegah api merembet ke lokasi lain.
Kumalasari berharap kesadaran warga semakin meningkat dalam menjaga lingkungan saat membuka lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan.

“Imbauan sudah sering disampaikan. Harapannya, masyarakat benar-benar mematuhi batas-batas yang ada dan mencegah api menyebar,” pungkasnya.

Sigit/ADV

Redaksi:

BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari, menyoroti masih maraknya praktik pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan, terutama dengan metode membakar lahan, yang dinilainya sangat berbahaya dan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat memilih membakar lahan karena dianggap lebih cepat dan murah untuk dilakukan.

“Memang praktis dan hemat, tetapi risikonya sangat besar jika tidak dikendalikan,” ujarnya, Selasa (4/11).

Kumalasari menegaskan, dampak paling serius dari pembakaran lahan adalah pencemaran udara dan gangguan kesehatan.

Asap yang dihasilkan membawa polutan berbahaya yang dapat memicu masalah pernapasan, penyakit jantung, hingga kematian dini. Selain itu, pembakaran juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang meluas.

Padahal, aturan mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah berkali-kali disosialisasikan melalui peraturan daerah. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan tersebut.

“Ini bukan aturan baru. Larangan membakar hutan sudah berlaku lama. Kalaupun ada pembakaran terkendali, itu pun harus mengikuti mekanisme yang benar,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat wajib mengikuti prosedur, termasuk memastikan area aman dan mencegah api merembet ke lokasi lain.

Kumalasari berharap kesadaran warga semakin meningkat dalam menjaga lingkungan saat membuka lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan.

“Imbauan sudah sering disampaikan. Harapannya, masyarakat benar-benar mematuhi batas-batas yang ada dan mencegah api menyebar,” pungkasnya.

 

Sigit/ADV

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button