TITIKINFO.COM, Nunukan – Dalam upaya menyambut hadirnya bukan suci Ramadhan 1446 Hijriyah. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan razia pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Nunukan pada Kamis, (27/02/2025) dini hari.
Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian menyampaikan, pemeriksaan di dua Titik titik lokasi yang ada di Nunukan, dan menemukan hasil pemeriksaan terhadap pengunjung terindiksi menyalahgunakan Narkotika jenis Golongan I dari hasil tes urine.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaan gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan,” ungkap Anton, Kamis (27/2/2025).
Dibeberkannya, dari hasil tes urine, pihaknya mendapati 9 orang pengunjung THM yang positif Narkotika.
Para penyalahgunaan Narkotika tersebut akan dilakukan asesment dan pengawasan serta perawatan dan pengobatan melalui mekanisme wajib lapor atau Skrining Intervensi Lapangan (SIL) yang melalui program rehabilitasi guna keberlangsungan struktur sosial dan ekonomi terhadap penyalahgunaaan Narkotika jenis Sabu.
“kami dari BNN Nunukan mengharapkan peran serta masyarakat, pemerintah dan swasta untuk dapat melakukan pencegahan melalui deteksi dini agar dapat mengetahui indikasi terhadap bahaya penyalahguna Narkotika sebagai wujud nyata bahwa BNN Nunukan hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nunukan secara kondusif,” jelasnya. (*)
Related posts
Dapatkan Berita Terbaru
* Anda akan menerima berita dan pembaruan terkini!