Titik Info
Nasional

Pengangkatan CPNS Diundur Jadi 1 Oktober 2025, PPPK ke 1 Maret 2026

TITIKINFO.COM, Jakarta – Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025, dari yang mulanya dijadwalkan pada April 2025.

Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026.

“Jadi, mereka (CPNS dan PPPK, Red), teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” ungkap Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, Kamis (06/03/2025).

“Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kompetensi dasar), dan SKB (seleksi kompetensi bidang) gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, ya mereka tetap aman posisinya. Jadi, tetap pasti untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” katanya lagi.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.

“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya (surat keputusan). Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo.

la melanjutkan, “Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025.”

Di sisi lain, pihaknya juga akan membekali calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.

Dia mengatakan bahwa waktu tersebut dapat dimanfaatkan oleh para CPNS untuk belajar mempersiapkan diri masuk ke budaya birokrasi, budaya ber-AKHLAK, dan sebagainya.

Selama ini mungkin (CPNS) masih belum punya bayangan ketika nanti masuk mau ngapain. Nah ini kesempatan instansi untuk memberikan masukan, pembekalan, ini sebetulnya kalau kamu sudah diangkat apa yang kamu lakukan. Banyak sekali, dan juga peraturan-peraturan tentang disiplin,” kata Haryomo pula.

Sumber : (Antara News)

Related posts

Atas Capaian Kinerja Sepanjang 2024, Satlantas Polres Nunukan Raih Tiga Piagam Penghargaan

SNI
3 bulan ago

Kedatangan Danlanal Baru disambut meriah oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus

SNI
1 minggu ago

Pemda gelar Bukber, Bupati Irwan Sabri : Siap Rangkul semua Media di Nunukan

SNI
6 hari ago
Exit mobile version