Legislatif Berau Minta Pemkab Perhatiakn Komunitas Adat Terpencil

Titikinfo.com, BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT), khususnya dalam pemenuhan pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Menurutnya, masih banyak masyarakat adat di berbagai wilayah Berau yang hidup dalam kondisi memprihatinkan dan belum merasakan pembangunan secara merata seperti warga di kawasan perkotaan.
“Mereka ini seharusnya mendapat perhatian khusus, karena kondisinya jauh dari layak dan masih tertinggal dalam banyak hal,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Gideon juga menyoroti persoalan kepemilikan lahan yang hingga kini masih menjadi sumber keresahan di kalangan masyarakat adat. Banyak komunitas adat, katanya, yang belum memiliki kejelasan hak atas tanah tempat mereka bermukim karena status lahan tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah.
“Saya sering mendengar keluhan soal lahan. Mereka ingin memiliki hak yang jelas agar bisa memanfaatkannya untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Politisi asal Dapil pesisir ini menilai, hibah lahan kepada masyarakat adat menjadi langkah penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus mendorong kemandirian ekonomi mereka. Dengan status lahan yang sah, masyarakat dapat mengelola tanahnya untuk kepentingan bersama, seperti pertanian, perkebunan, atau pembangunan fasilitas umum.
“Lahan itu bisa dihibahkan atas nama kampung agar dikelola secara kolektif. Dengan begitu, mereka punya kepastian hukum dan ruang untuk berkembang,” tambahnya.
Gideon menegaskan, perhatian terhadap masyarakat adat bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kearifan lokal dan identitas budaya Berau yang menjadi kekayaan daerah.
“Kalau masyarakat adat kita sejahtera dan berdaya, maka warisan budaya dan nilai-nilai lokal juga akan tetap terjaga,” pungkasnya.
Sigit/ADV





