
Titikinfo.com, NUNUKAN – Penangan kasus laka yang merenggut nyawa remaja putri di Sebatik tak datang menemukan titik terang, keluarga korban laka juga menyerap proses penanganan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlntas) Polres Nunukan.
Penasehat Hukum keluarga korban, Dedy Kamsidi menerangkan, berpikir ingin menyampaikan beberapa hal yang dinilai janggal dalam proses penanganan laka yang telah merengut nyawa korban.
“Disini kami ingin memberikan kritik yang bersifat membangun kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Satlantas Polres Nunukan, khususnya terkait kinerja personelnya dalam menangani kasus ini,” kata Dedy.
Diungkapkannya, keluarga korban berharap ada kepastian hukum terhadap kasus ini tanpa adanya pandang bulu dalam penanganannya.
Bukan tanpa alasan, keluarga korban merasa kecewa dan menilai Satlantas Polres Nunukan tidak profesional karena kasus laka ini sudah berjalan 19 hari, namun hingga saat ini pihak keluarga belum juga menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).
Tak hanya itu, ada pernyataan lisan dari salah satu oknum Satlantas Polres Nunukan yang menyatakan kepada keluarga korban bahwa perkara ini tidak bisa dilanjutkan atau diangkat ke pengadilan.
“Tentu kami pihak keluarga korban sangat kecewa dengan pernyataan ini, oknum polisi ini seolah-olah mengambil sebuah kesimpulan tanpa adanya SP2HP yang diberikan secara resmi kepada kita sebagai keluarga korban. Padahal ini kan SOP di kepolisian sudah jelas harus ada itu bentuk surat resmi pernyataan tanpa lisan,” ungkapnya.
Dedy mengatakan, pihak kepolisian seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan tersebut di tengah duka dalam yang dialami keluarga korban.
“Sebagai PH tadi saya sudah melakukan koordinasi langsung ke Kepala Satlantas Polres Nunukan, dan yang bersangkutan mengakui bahwa hingga saat ini SP2HP belum dikeluarkan,” ucapnya.
Selain hal ini, keluarga korban juga menyaring sejumlah barang bukti yang dianggap penting dalam pembuktian kasus ini yang tidak diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, barang bukti yang diamankan hanya sepeda motor korban dan dump truk. Padahal, dalam rekaman amatir yang tersebar di media sosial, dump truk tersebut mengangkut bibit pohon mangga dan kelapa sawit yang menjulang tinggi melebihi batas bak truk atau masuk kategori kelebihan beban.
“Dari keterangan beberapa Saksi mata di lokasi truk ini memang melebihi muatan, bahkan akibat muatan ini menyebabkan kabel di situ terputus. Dan dari pihak kepolisian juga sudah mengakui bahwa muatannya memang kelebihan beban, tapi muatan itu tidak diamankan,” ucapnya.
Dari keterangan Saksi, setelah kejadian sopir taksi ini menggerakkan parang dengan warga sekitar lalu menebang pohon yang ada di atas muatannya itu.
Dedy mengatakan, jika pihak kepolisian telah mengakui bahwa kiriman tersebut berarti sudah masuk dalam kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Namun, pihak kepolisian belum juga menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka.
“Namun, keterangan mereka ini belum cukup bukti dan muatan itu tidak ada penyelesaian dengan kasus ini dan tidak ada bukti CCTV. Namun kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh. Yang kita ingin kasus ini diungkapkan secara transparan dan hasilnya seperti apa yang harus disampaikan ke kita. Jangan sampai berlarut-larut, kita perlu kepastian hukum,” jelasnya.
Untuk diketahui, Dedy mengatakan jika kasus laka ini terjadi pada (17/10/2025) lalu sekira pukul 19.30 Wita di Jalan Ahmad Yani, RT 2, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
Kronologinya, saat itu korban Auriana Ziah (15) berangkat dari rumah melalui arah Sei Pancang hendak menuju ke arah Sei Nyamuk dalam keadaan sehat, ”terangnya.
Truk tersebut juga berada di jalur yang sama. Yang mana posisi korban berada di sebelah kiri dump truk. Namun tidak di ketahui pasti apa yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi hingga korban terjatuh dan masuk ke dalam kolong truk, hingga kepala korban terlindas ban belakang truk hingga menyebabkan korban meninggal di tempat.
“Informasi sementara yang kita himpun seperti itu, untuk pastinya seperti apa kasusnya, inilah yang kita tunggu hasil penyelidikan dari polisi. Kita berharap pihak kepolisian bisa segara menyampaikan hasil pemeriksaan dari kasus ini secara terbuka dan secepatnya kepada keluarga korban,” jelasnya.





