DPRD Berau

DPRD Minta Kajian Jalur Satu Arah di Tanjung Redeb Tak Terburu-Buru

TITIKINFO.COM, BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menanggapi Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau untuk menerapkan sistem satu arah (one way) di beberapa ruas jalan di Tanjung Redeb .

Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian yang benar-benar komprehensif.

Menurutnya, kebijakan perubahan arus lalu lintas berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, sehingga perlu dipastikan setiap langkah telah melalui proses uji kelayakan dan sosialisasi yang memadai.

“Semua aspek harus dipertimbangkan agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat, jangan terburu-buru hingga menimbulkan masalah baru,” ujar Politisi PKS itu, Sabtu (25/10/2025).

Sumadi meminta Dishub agar memastikan sarana pendukung seperti rambu-rambu, marka jalan, dan pengaturan parkir sudah siap sebelum kebijakan diberlakukan.

“Kajian harus matang dan dilengkapi fasilitas pendukung. Kalau uji coba sudah dilakukan dan terbukti efektif, tentu kami mendukung,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak seperti kepolisian, masyarakat, dan pelaku usaha dalam forum pembahasan agar kebijakan yang diterapkan lebih menyeluruh dan diterima publik.

“Kita tidak ingin kebijakan ini hanya jadi wacana atau malah menimbulkan kegaduhan. Karena itu, koordinasi dengan semua pihak harus dilakukan sejak awal,” tutupnya.

Dishub Berau menilai, penerapan sistem satu arah sebelumnya di Jalan P Diguna terbukti efektif mengurai kemacetan. Meski masih ada pengendara roda dua yang melawan arus, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kini lebih tertib dan teratur.

 

Sigit/ADV

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button