DPRD Berau

DPRD Dorong Kajian Pembatasan Aktivitas Malam Pelajar untuk Tekan Kenakalan Remaja

Titikinfo.com, BERAU – Maraknya aktivitas pelajar yang berkumpul hingga larut malam di berbagai titik keramaian membuat DPRD Berau menilai perlunya langkah pencegahan yang lebih tegas dari pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mendorong adanya kajian serius mengenai penerapan pembatasan waktu aktivitas malam bagi pelajar sebagai upaya menjaga keamanan dan mencegah perilaku menyimpang.

Menurutnya, usia remaja merupakan fase yang rentan terhadap pengaruh negatif karena masih berada dalam proses pencarian jati diri. Tanpa pengawasan yang memadai, mereka mudah terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan masalah sosial.

“Usia belasan itu masih labil, rawan terpengaruh hal-hal yang tidak baik,” ujarnya, Rabu (12/11).

Thamrin menilai pembatasan aktivitas malam dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah pelajar terlibat dalam pergaulan yang tidak sehat ataupun tindakan merugikan lainnya.

“Sudah waktunya ada langkah tegas agar generasi muda tidak terjerumus pada hal-hal yang berdampak buruk bagi masa depan mereka,” tambahnya.

Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya jumlah kedai dan kafe yang menjadi tempat berkumpul para pelajar pada malam hari. Meski perkembangan usaha tersebut mencerminkan dinamika ekonomi lokal, Thamrin menilai tetap diperlukan pengawasan agar aktivitas malam tidak didominasi oleh pelajar.

“Pertumbuhan usaha seperti kedai dan kafe itu baik, tapi kalau malam hari dipenuhi pelajar, ini harus jadi perhatian,” katanya.

Selain pembatasan waktu, ia meminta Satpol PP untuk melakukan patroli dan pengawasan lebih intensif pada lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat nongkrong pelajar. Menurutnya, pengawasan tidak akan berjalan efektif tanpa dasar hukum yang jelas.

Thamrin pun berharap pemerintah daerah segera menyusun peraturan yang mengatur aktivitas malam pelajar agar upaya penertiban di lapangan memiliki landasan yang kuat.

“Perlu aturan yang jelas agar Satpol PP bisa bekerja sesuai kewenangan,” pungkasnya.

GIT/ADV

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button