Dedy O. Nooryanto Minta Penertiban Trotoar Tak Abaikan Aspek Sosial

Titikinfo.com, BERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy O. Nooryanto, menilai penertiban trotoar yang disalahgunakan fungsinya merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan estetika ruang publik di kawasan perkotaan. Namun, ia menegaskan agar kebijakan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan solutif, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat kecil.
Menurut Dedy, banyak pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di ruang publik, termasuk trotoar. Karena itu, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
“Trotoar memang harus difungsikan kembali sebagai jalur pejalan kaki, tapi dalam proses penertiban tetap perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi warga,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan pedagang di area trotoar sebenarnya mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat yang dinamis. Namun, aktivitas tersebut harus diatur agar tidak mengganggu keselamatan pejalan kaki maupun kelancaran lalu lintas.
“Pemerintah perlu menata dengan cara yang terukur, bukan sekadar menertibkan. Harus ada solusi yang memberi ruang bagi semua pihak,” lanjutnya.
Dedy juga mendorong agar tim penataan kawasan perkotaan bekerja lebih optimal dengan menyusun kebijakan berbasis data lapangan. Menurutnya, penataan yang efektif membutuhkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.
“Semua instansi terkait harus bergerak bersama agar program penataan kota berjalan tertib tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Dedy menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga tegas terhadap pelanggaran lain, termasuk penggunaan trotoar oleh kendaraan dinas atau usaha besar.
“Kalau aturan sudah ada, maka semua harus patuh. Jangan sampai pedagang kecil saja yang ditertibkan sementara pelanggaran besar dibiarkan,” katanya.
Dedy juga mengajak keterlibatan seluruh pihak — baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat — untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua warga.
“Penertiban boleh dilakukan, tapi sisi kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat kecil juga harus dijaga. Kita ingin kota yang tertata rapi, tapi tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.





