Dedi Okto: Penyederhanaan Perizinan Kapal Kunci Penguatan Ekonomi Pesisir

Titikinfo.com, BERAU – Upaya mempermudah layanan perizinan bagi pelaku usaha perikanan mulai menunjukkan perkembangan positif. DPRD Berau mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah membuka peluang untuk menghadirkan pelayanan perizinan kapal secara langsung di daerah, sehingga nelayan tidak lagi harus mengurus segala proses ke tingkat nasional.
Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa selama ini nelayan menghadapi hambatan besar dalam pengurusan dokumen, terutama izin operasional kapal penangkap dan kapal pengangkut hasil laut. Banyak kapal yang sebenarnya sudah siap beroperasi, tetapi tertahan karena proses administrasi harus dilakukan di pusat.
“Permasalahan bukan pada kapalnya, tetapi pada proses administrasinya. Karena pengurusan izin dilakukan di tingkat pusat, banyak kapal nelayan akhirnya tidak bisa digunakan,” jelas Dedi, Jumat (14/11).
Menurutnya, kepastian layanan perizinan di daerah akan sangat membantu nelayan dalam mempercepat aktivitas produksi. Dedi menekankan bahwa kementerian telah merespons kebutuhan tersebut dan membuka ruang agar layanan perizinan bisa diakses langsung di Berau.
Ia juga menyoroti aturan baru yang mewajibkan pemisahan fungsi kapal—satu kapal khusus menangkap ikan di laut dan kapal lain untuk membawa hasil tangkapan ke darat. Kebijakan ini membuat nelayan harus mengurus dua izin berbeda, sehingga menambah beban administrasi.
“Dengan aturan baru, nelayan butuh dua dokumen sekaligus. Karena itu kita mendorong agar prosesnya dipermudah dan bisa dilakukan di Berau,” jelasnya.
Dedi berharap hadirnya layanan perizinan di tingkat lokal dapat mengurangi hambatan birokrasi, mempercepat aktivitas ekonomi pesisir, dan memberi kepastian bagi nelayan dalam menjalankan usaha.
GIT/ADV





