Akbar Ali Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Rambutan

TITIKINFO.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, H. Akbar Ali, memulai kegiatan reses penjaringan aspirasi masyarakat pada masa sidang II tahun 2026. Titik pertama pelaksanaan reses berlangsung di Jalan Kampung Rambutan, RT 003, Kelurahan Nunukan Timur, Rabu (18/2/2026) sore.
Dalam pertemuan tersebut, H. Akbar Ali, menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi warga langsung dicatat dan sebagian ditinjau ke lapangan. Salah satu permasalahan utama yang disampaikan masyarakat adalah kondisi saluran drainase di kawasan Jalan Pasar Baru yang banyak mengalami penyumbatan.
“Kami lihat langsung drainasenya, memang sudah banyak sumbatan dan terkendala berbagai faktor. Informasi dari warga, drainase ini masih masuk ke dalam aset pemerintah sehingga tidak bisa dibongkar sembarangan. Karena itu, kami akan mencari solusi terbaiknya,” ujar Akbar Ali.
Selain drainase, warga juga meminta pembangunan siring atau dinding penahan di kawasan pemakaman umum Kampung Rambutan. Menurut Akbar Ali, kondisi lokasi yang cukup panjang dan tinggi menjadikan pembangunan siring menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Nanti akan kita dorong agar pemerintah bisa membangun siring tersebut. Soal teknis tentu akan dikoordinasikan dengan dinas terkait,” jelasnya.
Aspirasi lainnya terkait restorasi rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kampung Rambutan. Namun, sebagian besar warga terkendala masalah administrasi.
“Hampir 90 persen rumah tidak memiliki sertifikat tanah, sementara salah satu syarat bantuan rehab rumah wajib memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah. Ini yang akan kita koordinasikan dengan Pemkab Nunukan dan Pemprov Kaltara. Aturannya memang mengikat, sehingga tidak bisa kita langgar,” katanya.
Warga juga mengeluhkan kondisi jalan tembus lingkungan di sekitar jembatan sepanjang kurang lebih 20 meter yang sudah lama rusak dan semakin menurun.
Akbar Ali menambahkan, terdapat lima titik yang menjadi target pelaksanaan reses penjaringan aspirasi masyarakat perdana pada tahun 2026. Lokasi tersebut meliputi Kampung Rambutan, Jalan Hasanuddin Sei Bolong, Gang Toba, RT 23 (wilayah baru), serta Jalan Pasir Putih yang akan dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama masyarakat.
“Semua aspirasi ini akan kami rangkum dan perjuangkan sesuai kewenangan, agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (*)





