Pers Kaltara Dorong Pergub Kerja Sama Media, Minta Dukungan Nyata untuk Media Lokal

Titikinfo.com, TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh dialog mewarnai kegiatan Coffee Morning yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Rabu (13/5/2026). Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi insan pers menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara segera mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerja sama media sebagai payung hukum kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menilai regulasi tersebut penting agar pelaksanaan kerja sama media memiliki dasar hukum yang jelas, terukur, dan transparan.
“Pergub ini penting sebagai dasar hukum yang dipakai pemerintah daerah dalam kerja sama media. Kami berharap bisa segera ditetapkan,” ujar Victor dalam forum diskusi.
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa sebagai bagian dari pembinaan perusahaan pers, termasuk dalam pengaturan klasifikasi media.
Selain itu, Victor juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat agar tidak memunculkan persepsi berbeda di ruang publik. Ia mencontohkan isu pengadaan yang sempat menjadi perhatian publik dan telah dikomunikasikan langsung dengan biro terkait di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Kalau ada persoalan yang berkembang, tentu harus diklarifikasi supaya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, SMSI Kaltara turut menyoroti anggaran kerja sama media di lingkungan DKISP Kaltara yang dinilai terus mengalami penurunan setiap tahun. Padahal, media lokal memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat hingga ke wilayah perbatasan.
Victor berharap pemerintah daerah setidaknya dapat mempertahankan anggaran media yang ada saat ini, bahkan meningkatkannya demi menjaga keberlangsungan ekosistem pers lokal di tengah tantangan industri media digital.
“Harapan kami anggaran media jangan terus berkurang setiap tahun. Minimal bisa dipertahankan, syukur kalau bisa ditambah, karena media juga bagian dari mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, SMSI Kaltara saat ini menaungi sekitar 94 perusahaan media siber di seluruh wilayah Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 media telah mengantongi sertifikasi sesuai persyaratan yang ditetapkan DKISP Kaltara.
Melalui forum tersebut, SMSI juga berharap pemerintah daerah memberi perhatian terhadap keberlangsungan media lokal yang kini menghadapi tantangan besar akibat perkembangan platform digital dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
“Kami berharap keberadaan media lokal juga mendapat perhatian, karena media memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan di daerah,” tambahnya.
Coffee Morning berlangsung dalam suasana dialogis dan dihadiri berbagai organisasi pers serta insan media di Kaltara. Turut hadir Ketua JMSI Kaltara, perwakilan PWI Kaltara, perwakilan IJTI Kaltara, Ketua PWI Bulungan, Ketua PWI Nunukan, serta sejumlah wartawan dari berbagai media.
Forum tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers guna membangun ekosistem informasi yang terbuka, profesional, dan konstruktif di Kalimantan Utara. (*)





