Uji Validitas LKPj 2025, Pansus DPRD Kaltara Bedah Data OPD di Tarakan

Titikinfo.com, TARAKAN – Upaya mengawal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah terus diperkuat. Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 mengadakan rapat intensif untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi data hasil pemantauan lapangan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (23–24/04/2026) di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan ini menjadi tahap krusial dalam memastikan kesesuaian antara laporan kinerja dan realita di lapangan.
Dipimpin langsung Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, pada pertemuan tersebut menghadirkan jajaran anggota pansus yang secara aktif menggali dan menguji setiap data yang disampaikan. Fokus utama mereka jelas: memastikan program pemerintah benar-benar berjalan efektif dan berdampak bagi masyarakat Kalimantan Utara.
“Ini bukan sekedar formalitas. Kami ingin setiap angka dan laporan yang disajikan benar-benar valid dan mencerminkan kondisi di lapangan,” tegas Dino.
Sejumlah OPD hadir secara bergantian memaparkan capaian kinerja sekaligus memberikan klarifikasi, mulai dari RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan. Pada hari kedua, pembahasan berlanjut dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perangkat daerah pengelola keuangan dan pendapatan.
Sekretaris Pansus, Herman, menekankan pentingnya keterbukaan data dari setiap OPD. Menurutnya, kualitas rekomendasi yang dihasilkan sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan informasi yang disampaikan.
“Kami ingin rekomendasi yang lahir benar-benar tajam, tepat sasaran, dan mampu mendorong perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujarnya.
Melalui pembahasan yang mendalam dan berbasis data, Pansus menargetkan lahirnya rekomendasi strategi yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD. Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai pengawas aktif dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara. (*)





