Pemkab Nunukan

251 PPPK Tahap ll Resmi Dilantik, Tenaga Teknis 11 Orang, Guru 111 dan Nakes 129 

Titikinfo.com, Nunukan – Sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberadaan tenaga kontrak Daerah serta meminimalisir selubung formasi yang telah ditetapkan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l yang lalu. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melantik 251 PPPK di Gor Dwikora pada Senin, (10/11/25) siang.

Berdasarkan surat kepala bkn nomor : 2933/b-mp.01.01/k/sd/2025 tanggal 18 maret 2025 maka hal ini memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat menjadi PPPK bersama beberapa orang yang telah dinyatakan lulus sebelumnya.

Dari total 251 PPPK yang dilantik, mereka terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu Tenaga Teknis sebanyak 11 orang, Tenaga Pendidik (Guru) sebanyak 111 orang dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 129 orang.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengungkapkan bahwa, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi mereka, karena hari ini merupakan hari yang dinantikan setelah proses panjang yang dilalui selama penerimaan formasi PPPK tahun 2024.

“Untuk itu mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dimana melalui pengalihbahasaan ini akan berdampak pada kepastian peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian maupun karir sebagai seorang ASN,” tutur Irwan.

Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh PPPK untuk bersyukur dan kami tegaskan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan tata kelola SDM pendidikan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurut Irwan tidak ada yang lain baik PNS maupun PPPK, semua memilik tugas dan tanggung jawabnya masing – masing.

”Semua adalah bagian dari ASN, tidak akan membeda-bedakan mana PNS dan PPPK tapi semua harus bekerja dengan baik, jadi tidak perlu menempatkan diri kalau saya PPPK status saya dibawah PNS, tidak, semua punya tugas dan tanggung jawab yang sama sesuai dengan pengugasan masing-masing,” ujar Irwan.

Ia berharap pengangkatan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Perlu diketahui bahwa PPPK merupakan pegawai aparatur sipil negara yang diberi tugas untuk melaksanakan pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu dimana diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

”Dalam hal ini masa hubungan perjanjian kerja yaitu selama 5 tahun, sehingga selama 5 tahun akan dievaluasi kinerja mereka sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja selanjutnya. Oleh karena itu, diharapkan mereka yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik di tempat tugas yang telah ditentukan sesuai dengan surat keputusan bupati yang akan diterima,” tegasnya.

Selain itu, diharapkan di luar tugas kedinasannya juga dapat bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif. Hal ini tentunya akan berdampak langsung dalam mendukung setiap program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten nunukan.

“PPPK harus terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan karena tantangan birokasi yang akan dihadapi ke depan semakin berat. Mereka harus menjaga integritas dan loyalitas dan dapat menjadi teladan dalam layanan publik,” tegasnya.

oleh karena itu, membangun kerjasama yang solid, kita tidak bisa bekerja secara individu saja, kita membutuhkan teman dan kita membutuhkan kolega untuk bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik. Jadi hubungan baik dengan teman sejawat dan hubungan baik dengan pimpinan harus dijaga.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK tahap II yang akan menerima sk pada hari ini. Selamat menjalankan tugas dengan profesional serta memberikanlah pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Nunukan,” tutup Irwan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button