HukumNunukan

16 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia diamankan Satgas Gabungan TNI Kaltara

TITIKINFO.COM, NUNUKAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan, yang terdiri dari Satgas Pamtas (Pengamanan Perbatasan) Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.

Para CPMI ilegal itu diamankan saat hendak menyeberang melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara), Sabtu (05/04/2025).

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengungkapkan, penggagalan upaya ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela.

Diinformasikan, ada rencana penyelundupan rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat dari Pelabuhan sawmill di wilayah Pulau Sebatik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan upaya pencegahan.

“Tim gabungan kemudian bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan dan menempati posisi untuk melakukan ambush terhadap kendaraan pengangkut CPMI ilegal,” ungkap Gde Adhy dalam rilisnya yang disampaikan melalui penerangan Korem 092/Maharalila, Sabtu (05/04/2025).

Tidak lama kemudian, lanjut dia, tim mengidentifikasi dua unit kendaraan yang dicurigai. Mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza abu-abu dengan nomor polisi KT 1960 KM (menggunakan plat palsu DP 1578 LC).

Saat kedua kendaraan tersebut diberhentikan di daerah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, pengemudi justru mencoba melarikan diri.

Tim segera melakukan pengejaran. Mobil Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.

“Kedua kendaraan berikut para penumpangnya kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 16 orang CPMI ilegal yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Seluruhnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah.

Gde Adhy menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang solid antar unsur Satgas TNI tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Termasuk pengiriman CPMI non-prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia,” ungkap Gde.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Tim Satgas Gabungan menyerahkan seluruh CPMI ilegal tersebut ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri,” imbuh dia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button